Minggu, 12 Februari 2017

Pengertian Bahan Tambahan Pangan (BTP)

Pengertian Bahan Tambahan Pangan (BTP)
Pengertian Bahan Tambahan Pangan (BTP) menurut FAO-WHO, Codex Almentarius Comission dan PerMenKes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88, yaitu:

a.       FAO-WHO
BTP adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja kedalam makanan dalam jumlah tertentu, dengan tujuan memperbaiki penampakan, warna, bentuk, cita rasa, tekstur, flavour dan memperpanjang daya simpan.
b.      Codex Almentarius Comission
BTP adalah bahan yang tidak lazim dikonsumsi sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan komponen/ingredien khas makanan, dapat bernilai gizi atau tidak bernilai gizi, ditambahkan kedalam makanan engan sengaja untuk membantu teknik pengolahan makanan baik dalam proses pembuatan, ppengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, pengangkutan, dan penyimpanan produk makanan olahan, agar menghasilkan atau diharapkan menghasilkan suatu pangan yang lebih baik atau secara nyata mempengaruhi sifat pangan tersebut.
c.       PerMenKes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88
BTP adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai pangan dan biasanya bukan merupakan ingredien khas pangan, mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan kedalam pangan untuk maksud teknologi pada pembuatan, pengolahan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan atau pengangkutan pangan untuk menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas pangan tersebut.

Penggolongan BTP yang Diizinkan 
 Penggolongan BTP yang diizinkan digunakan pada pangan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 adalah sebagai berikut :
1.     Pewarna, yaitu BTP yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada pangan.
2.   Pemanis buatan, yaitu BTP yang dapat menyebabkan rasa manis pada pangan, yang tidak atau hampir tidak mempunyai nilai gizi.
3.     Pengawet, yaitu BTP yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman atau peruaian lain pada pangan yang disebabkan oleh pertumbuhan mikroba.
4.  Antioksida, yaitu BTP yang dapat mencegah atau menghambat proses oksidasi lemak sehingga mencegah terjadinya ketengikan.
5.  Antikempal, yaitu BTP yang dapat mencegah mengempalnya (menggumpalnya) pangan yang berupa serbuk seperti tepung atau bubuk.
6. Penyedapa rasa dan aroma, menguatkan rasa, yaitu BTP yang dapat memberikan, menambah atau mempertegas rasa aroma.
7.   Pengatur keasaman (pengasam, penetral dan pendapar) yaitu BTP yang dapat mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman pangan.
8.   Pemutih dan pematang tepung, yaitu BTP yang dapat mempercepat proses pemutihan dan atau pematang tepung sehingga dapat memperbaiki mutu pemanggangan.
9.   Pengemulsi, pemantap dan pengental yaitu BTP yang dapat membantu terbentuknya dan memantapkan sistem dipersi yang homogen pada pangan.
10.  Pengeras, yaitu BTP yang dapat memperkeras atau mencegah melunaknya pangan.

11.  Sekuestran, yaitu BTP yang dapat mengikat ion logam yang ada dalam pangan, sehingga memantapkan warna, aroma dan tekstrur. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

My Corner Template by Ipietoon Cute Blog Design and Bukit Gambang